Purbalingga - Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono memberikan penghargaan atas kinerja anggota dalam bertugas. Penghargaan diberikan kepada Kanit Provos Polsek Kutasari Aipda Deni Bayu, saat apel pagi di halaman mapolsek, Jumat (7/1/2022).
Penghargaan yang diberikan kepada Aipda Deni atas kinerja dan dedikasinya dalam tugas sebagai Kanit Provos. Selain itu, melaksanakan tugas pelaporan Bersatu Lawan Covid-19 dengan tepat waktu dan terbanyak di tingkat polsek.
"Pemberian reward bagi anggota merupakan salah satu program kepolisian tentang reward and punishment. Dimana anggota berprestasi diberikan penghargaan dan apabila ada anggota yang melanggar ketentuan akan mendapatkan sanksi, " kata kapolsek.
Disampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap anggota yang telah melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik. Harapannya ke depan apa yang sudah dilaksanakan dalam tugas, bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Selain itu, penghargaan ini diberikan sebagai cambuk bagi anggota lain agar bisa mencontoh kinerja baik yang sudah dilakukan. Sehingga bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan, " jelasnya.
Kapolsek berpesan dengan momentum pergantian tahun ini, diharapkan tidak ada anggota Polsek Kutasari yang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.
"Kami berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polsek Kutasari. Semoga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi, " pesan kapolsek.
Selain pemberian penghargaan, dalam apel pagi dilakukan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota. Kapolsek memeriksa sikap tampang dan penggunaan seragam dinas anggota. Selain itu, diperiksa surat nyata diri. Hasilnya seluruhnya lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran. ( Agus P )